Senin, 08 Oktober 2018

Masjid atau Musholla ? (Ta'lim Summary)

PONDOK PESANTREN MAHASISWI (PPM) AL - IFFAH
Jl. Babakan Tengah, Gang Masjid No 77 RT 02 RW 08,
Dramaga, Bogor 16680
IG: aliffah.id ; FB: Ppm Aliffah ; Line: @swi4889w ;
Blog: ppmaliffah.blogspot.com ; Email: ppmaliffah@gmail.com





Hari/Tanggal   : Jumat/ 17 Agustus 2018
Waktu              : 21.00 - selesai
Tempat            : Mushola Al Iffah


Pertanyaan Santri:
     1.  Apabila kita ingin melakukan sholat berjamaah, namun imamnya memiliki akhlak yang kurang baik (buruk) sehingga menjadi enggan untuk berjamaah, bagaimana solusinya?

Jawab:
        Yang akhwat berjamaah sama akhwat, yang ikhwan ke masjid, karena secara fiqih syari, yang ikhwan itu ke masjid, sampai dalam hadits begitu keras perintah ke masjid, sampai analoginya itu, jika rumah yang ada seorang laki-laki dan ia tidak ke masjid maka rumah tersebut bisa di bakar, sangat berat hukumunannya, apalagi berjamaah sama akhwat, tegaskan saja yang akhwat berjamaah sama yg akhwat, dalam fiqih dakwah sudah ga bener, seolah akhwat tidak memberikan peringatan ke ikhwannya.

      2.  Bagaimana hukum seorang anak dengan ibu tirinya?

Jawab:
        Ibu tiri itu sudah menjadi istri dari ayah anak tadi, sudah menjadi ibu bagi anak itu sendiri, dalam fiqih ahkam, sesuatu yang boleh menjadi hak, hak itu boleh diambil boleh tidak ada dalam suatu hadist, intinya itu menjadi bagian bagi orang yg bertaqwa  meninggalkan sesuatu yang boleh untuk menjaga dirinya

      3.  Apa hukum bagi seseorang yang mencuri setelah ia telah baligh dan telah mengembalikan kepada pihak yang dicuri namun tidak seluruhnya?

Jawab:
         Ditanyakan kepada pihak yang di curi apakah sudah rela, jika belum rela terhitung hutang dan dosa, kecuali kalau sudah direlakan maka tidak apa-apa, hubungan dengan sesama manusia itu harus diselesaikan baru bertobat.

    4.  Adakah batas minimal meminumkan asi dari selain ibu kandung yang menjadikan ia termasuk sebagai saudara sesusuaan?

Jawab:
       Ada secara hukum fiqih walaupun ada perbedaan pendapat. Dalam Kitab Bulugul Marom, bab Munakahat, jadi ada sahabat yang sudah nikah lama, kemudian saudara jauhnya yang memberi tau kalau istrinya itu saudara sesusuan kamu, karena awalnya gatau si sahabat itu, kemudian sahabat itu bertanya kepada rasulullah, kata nabi: ya bagaimana lagi yang berarti mau tidak mau, sang sahabat wajib menceraikan istrinya.

      5.   Status hukum dalam islam bagi seseorang anak tiri dengan proses diadopsi?

Jawab:
         Jika sudah mengadopsi anak dan ada disitu, maka statusnya sebagai anak sendiri, itu seperti kisah Zaid dan Zainab, hubungan Nabi Muhammad dengan Zainab seperti anak dan bapak, namun Rasullah menikah dengan zainab setelah Zainab cerai dengan Zaid.

   6.   Apakah ada penjelasan secara medis atas tidak diperbolehkannya saudara sesusuan menikah?

Jawab:
          Ada, karna dari sesuan itu pasti akan berdampak, semakin maju suatu teknologi maka akan semakin terbukti kebenaran al quran.

      7.      Puasa Arafa tahun ini berbeda antara di Arab dan Indonesia, kita mengikuti puasa yang kapan?

Jawab:
          Karna nama puasanya Arafah, dan Arafah dilakukan di Arab maka kita mengikuti puasa yang ada di Arab Saudi.

     8.      Apakah ikhwan wajib sholat di masjid jika di lingkungan sekitar aktivitasnya terdapat mushola?

Jawab:
         yang ditekankan itu berjamaahnya, namun lebih afdol jika di masjid.
      
      9.      Apa hukum bagi seorang menyusui lebih 2 tahun?

Jawab:
             Dalam Al Quran diminta hanya dua tahun, maka kembali pada dasar hukum awalnya.

    10.  Jika seorang wanita yang telah bertaubat pernah melakukan zina sebelum menikah, apakah harus diberitahukan saat akad?

Jawab:
           Akad itu merupakan hukuman jual beli, jadi perlu jujur seluruhnya.

     11.  Jika seorang wanita yang berzina melahirkan seorang anak perempuan maka siapa yang menjadi walinya?

Jawab:
          Hakim negara
      12.  Apakah boleh kita menikah dengan sepupu dari ayah dan ibu?

Jawab:
       Kalau dari fiqih ahkam itu boleh dua duanya, tapi kalau bisa yang lain lebih baik.

     13.  Jika kita kuliah dari jam tiga sampai lima sore kemudian tidak diperbolehkan oleh asprak untuk sholat apa yang harus?

Jawab:
        harus dilawan dengan cara yang baik, dikomunikasikan.



0 komentar:

Posting Komentar