Tampilkan postingan dengan label Ta'lim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ta'lim. Tampilkan semua postingan

Minggu, 09 Oktober 2016

Menjadi Mar'ah Sholihahh



Ta'lim PPM Al-Iffah IPB
Ahad, 9 Oktober 2016
Ustd Prof. Dr. Ir. Achmad, MS
Menjadi Mar'ah Sholihah
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

*D I S K U S I*

Allah menjanjikan dalam (Qs 24:26) laki-laki yg baik akan mendapat perempuan yg baik dan laki-laki yg buruk akan mendapat perempuan yg buruk, lalu apa hikmah Allah memasangkan Asiyah dgn fir'aun dan nabi luth dan isterinya?

Asiyah dan nabi nuh adalah teladan, disitu dijelaskan bahwa walaupun nabi nuh sebagai seorang nabi, nabi nuh tidak mempunyai kemampuan untuk memberikan hidayah.
Karakter baik & buruk yang digambarkan dalam (Qs 24:26) adalah menurut pandangan Allah, hanya Allahlah yang lebih mengetahui hati manusia yang sesungguhnya, siapa diantara hamba-Nya yg bertakwa. Maka janganlah mudah menilai orang lain  dan jangan merasa diri bersih.

*Kisah Nabi Luth*
Nabi Luth memperlakukan isterinya dengan baik, beliau begitu sangat sabar menghadapi isterinya, dakwah kepada isterinya dengan lembut tapi Qodarullah isterinya tetap saja kafir.

*Kisah Nabi Nuh*
anaknya mengejek dan mencela nabi nuh, tapi beliau tidak berlaku kasar kpd anaknya, beliau tetap mengajak anaknya dalam kebaikan dan tetap berdo'a untuk anaknya tetapi Allah menjawab "dia bukan bagian dari keluargamu".
Hikmahnya
1. Jangan pernah lelah mendakwahi keluarga, teruslah berusaha dan berdo'a agar semua keluarga kita mati dalam keadaan beriman.
2. Jujurlah dalam memilih calon jika tidak maka akan mendapat azab Allah SWT seperti fir'aun dan isteri nabi luth. Istiqomahlah dalam kejujuran sampai akhir hayat. Libatkan Allah dalam memilih segala hal salahsatunya dalam memilih pasangan.
3. Luruskan niat dalam membela agama Allah, karena Allah maha tahu apa yg ada dalam hati kita.

Apa ghibah dan fitnah? apakah boleh kita ghibah?
Ghibah : mengungkap keburukan seseorang yg benar adanya.
Fitnah : membicarakan keburukan oranglain dan menambah-nambahkan.

Ghibah yang diperbolehkan, yaitu :

1.  Ghibah yg tujuannya untuk memperbaiki seseorang
2.  Ghibah ketika diminta untuk menjadi saksi
3.  Ghibah thdp orang2 kafir/musuh Allah, termasuk orang muslim yg munafik

*Kisah Zaman Dahulu*

Ketika ada seruan untuk berperang dari Rasulullaah, para sahabat dengan segera menyambut seruan tersebut dengan berkata  *SIIAAAPP* (padahal diantara mereka ada yg sakit, cacat, buta) akan tetapi mereka tidak mencari" alasan untuk tidak ikut berperang, bahkan banyak diantara mereka yang mencari alasan untuk bisa ikut berperang meski kondisi mereka tidak memungkinkan (contoh kisah Abdullah ibnu maktum). Dia berkata "izinkan saya berperang wahai amirul mukminin, saya ingin mati syahid".

*Lalu bagaimanakah kondisi kita sekarang ketika ada panggilan dakwah atau bahkan panggilan untuk liqo?*

Masih banyak diantara kita yang belum faham, masih banyak kader yang sering mencari cari alasan dgn berkata "afwan ane kurang enak badan, afwan hujan deras, dan afwan afwan yg lain". Maka beristigfarlah *Astagfirullahaladzim...*

Apa saja bohong yg diperbolehkan?
1.  Mendamaikan 2 orang yg berselisih (c/ anak yg mendamaikan  orangtua yg berselisih)
2.  Melindungi dari perbuatan maksiat
3.  Menyenangkan hati pasangan

Bagaimana mekanisme urutan surat dalam Al-qur'an, sedangkan surat yg pertama turun adalah surat Al-'alaq?

Al-Qur'an diturunkan 2x :
1.  baitul izzah (diturunkan lengkap 30 juz dgn urutan sama seperti yang sekarang) pada bulan Ramadhan
2.  Kemudian diturunkan secara bertahap, tetapi yang pertama turun adalah Al-alaq, diturunkan pada bulan ramadhan.
Satu-satunya surat yg diturunkan lengkap satu surat sekaligus adalah surat Al-fatihah. Lalu dari mana para sahabat bisa menyusun surat dalam Al-quran seperti sekarang? Setiap Ramadhan malaikat jibril selalu datang kepada Rasulullah dan melakukan tadarus Al-quran dengan urutan seperti sekarang.
Meski Rasulullah sudah meninggal Al-Qur'an akan tetap terjaga,
 karena sudah digaransi oleh Allah.

Apa saja shaum sunnah muharam yang ada dalilnya?
Puasa As'syuro: 10 muharam tetapi karena ada kaum kafir yang shaum juga di tanggal 10 tsb, maka Rasulullah menyampaikan: "Insya Allah tahun depan kita shaum tanggal 9", para ulama menyarankan tanggal 11 juga shaum (meski tidak ada dalil khusus) tetapi  ada perintah yang sifatnya umum yang menyuruh memperbanyak shaum sunnah di bulan muharam. Saran tersebut juga berkaitan dengan penentuan tanggal 1 muharram yang berbeda beda, khusunya di Indonesia.
TUGAS DA'I (Qs 51 :55): Istiqomahlah dalam mengajak dan mengingatkan dalam kebaikan karena sesungguhnya bagi seorang da'i tugas dakwah itu adalah kebutuhan kita

*M A T E R I*  [Lanjutan...]

*Peran mu'minah dalam rangka mempersiapkan generasi sholih/ah*

Tanggung jawab ketika sudah menikah maka bertambah > double.
Jika berangkat ngaji suami melarang maka yang diutamakan perkataan suami, suami yg baik akan mendukung kegiatan positif isteri.

Ketika hamil maka jangan manja, jangan banyak berkeluh kesah lakukanlah hal positif dgn izin suami.

Berhati-hatilah wahai IBU dalam berbicara kepada anak, karena perkataan ibu adalah do'a.

Tugas orangtua itu mengaqiqahkan anak (jika mampu), memilihkan nama terbaik untuk anaknya (dipersiapkan sebelum lahir).

Dalam proses menuju pernikahan, jangan menutup karunia dari Allah. Rizki itu sudah diatur Allah.

Laki-laki yang baik maka akan santun kepada mertua, karena mertua adalah orangtua, jangan diabaikan mertua, berilah perhatian kepada mertua, jangan sampai bertengkar dengan mertua.

Suami harus berhati-hati lisannya terutama kepada sang isteri, karena perkataan suami bisa memutuskan/menyambungkan ikatan.

*Dasar ibu harus berhati-hati berkata terutama kepada anak*

Ada 2 kisah

*Kisah Umi Juraid*

[kejadian jauh sebelum rasulullah ada].
Juraid adalah pemuda yang ahli ibadah, *suatu saat sang ibu memanggil juraid saat juraid sedang beribadah, akan tetapi juraid memilih untuk tetap melanjutkan ibadah (ini berlangsung 3x), ibunya kesal dan dia berdo'a "Ya Allah berikan ujian yang berat sebelum anakku meninggal". Maka benarlah juraid diuji dengan datangnya seorang pelacur, suatu saat pelacur tersebut datang kekediaman juraid dan memanggil juraid akan tetapi panggilan pelacur tersebut tidak digubris dan juraid tetap melanutkan dzikirnya, kemudian datanglah laki-laki hidung belang yang mendzinahi pelacur tersebut dan dia hamil, setelah melahirkan pelacur tersebut mengumumkan bahwa juraid adalah ayah dari anaknya, masyarakat marah dan menghancurkan pondok. Kemudian atas izin Allah bayi tersebut dapat berbicara bahwa dia bukan hasil dari zinah ibunya dgn juraid
HIKMAH  :
1.  Jaga lisan jgn keluar dari lisan IBU perkataan yg buruk
2.  Ibu harus sabar, Ibu diuji sejak anak dlm kandugan.
3.  Keluarkan dari ibu perkataan yg baik
4. Jadi anak jangan seperti juraid, serulah segera panggilan ibu

Isteri yang faham jika akan ibadah sunnah selalu meminta izin suami, jika tidak mengiizinkan maka ia tidak puasa. Suami yg faham tidak melulu melarang, malah ia akan mendukung isteri menjalankan ibadah sunnah.

Anak yang baik jika ibunya meminta makan bersama padahal ia sedang shaum sunnah maka ia akan membatalkan shaumnya (sembunyikan shaum sunnah itu dari ibu).

*Kisah Alqomah*

Al Qomah merupkan salah seorang sahabat nabi yang selalu shalat berjamaah dibelakang Rasulullaah, suatu saat alqomah tidak ada di belakang rasulullah. Sahabat menyampaikan, bahwa alqomah sedang sakit, maka rasul & sahabat pergi untuk menjenguk Al-qomah. Kondisi alqomah sakit parah, alqomah ditalkin rasul tetapi tidak bisa mengucapkan kalimat tauhid, ternyata hal ini ada kaitannya dengan ibu Al-Qomah. Rasul meminta sahabat memanggil ibu alqomah, tetapi ibunya tidak mau memaafkan alqomah. Baru kemudian pada permintaan yang ke 3 ibu al-qomah akhirnya datang, pada saat itu langsung ditalqin, Alhamdulillah al-qomah dapat langsung mengucap kalimat tauhid dan meninggal. Kenapa ibu al qomah marah? karena ia merasa cemburu, anaknya lebih mencintai isteri dibandingdangkan  ibunya.
HIKMAH :
1.  Jangan mudah tersinggung dan cemburu, terutama saat menjadi seorang ibu
2.  Katakanlah perkataan yg baik


Quotes :
-          Iltizam (komitmen) itu pada islam dan dakwah
-          Jadilah manusia yg ZUHUD, menerima apa yang Allah beri jangan banyak mengeluh.
-          Hujan rintik itu tasbih maka perbanyaklah berdzikir
-          Tidak usah cari hiburan musik, cukup melihat kondisi alam itu adalah rihlah
-         Membesuk orangsakit adalah ibadah, setiap langkah kaki kita menuju yang sakit akan dinaungi     malaikat.
-          jangan jadi manusia yang mudah tersinggung


Resumed by 'SSM'
Ed. By SLE
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
*Media PPM Al-Iffah IPB*
Fb     : PPM Aliffah
Blog  : ppmaliffah.blogspot.co.id
#YukBermanfaat
#Ta'limPPMAl-iffah
#Kabinet Kita Peduli1437H

Ibadah Bagus,Pasif dalam Dakwah



Ta'lim PPM Al-Iffah IPB
Sabtu, 1 Oktober 2016
Ustd Prof. Dr. Ir. Achmad, MS
Menjadi Mar'ah Sholihah
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
*D I S K U S I*

Bagaimana Tanggung Jawab Orangtua Terhadap Anak Perempuan?
Ada bagian-bagian yang menjadi tanggung jawab bersama dalam mendidik anak (Qs. Al-Maidah). Orangtua diberikan amanah anak dalam keadaan bertauhid/berakidah  (Qs. 7 :172) maka Orangtuanyalah yg menyebabkan anak menjadi nasrani, yahudi.

Orangtua punya tanggungjawab yang tidak akan pernah lepas kepada anak perempuannya;
Sebelum menikah : dalam hal mendidik dan kebutuhan finansial (maisyah/uang)
Setelah menikah : Tarbiyah saja

utamanya anak perempuan yg sudah menikah menjadi tanggung jawab suaminya dalam hal mendidik dan maisyah, tapi tidak salah jika orangtua ingin membantu dalam hal maisyah.
Orangtua yg membina anak perempuan sehingga kemudian menjadi putri yang sholihah dan mengantarkan putrinya hingga bertemu dengan suami yang solih maka Allah menjamin bagi orangtuanya balasan SURGA.

Maka begitu pentingnya peran orangtua dalam hal penentuan calon pasangan hidup untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan bagi putrinya, karena anak yang baik berasal dari orang tua yang faham.

Bagaimana Jika Ada Seorang Laki-laki yang Datang kepada Kita, Ibadahnya Bagus tapi Pasif dalam Dakwah?
Ikhwan yg baik itu adalah yang memenuhi kriteria : Iltizam bil islam (komitmen pada syari'at islam) dan Iltizam bid'dakwah (Komitmen pada dakwah)

Ciri minimum ikhwan yang benar-benar baik adalah:
Solat SUBUH Berjamaah di Masjid, jika sudah tidak solat subuh di masjid maka CORET sebagai calon pasangan. Bagaimana bisa membina keluarga jika mengatur diri saja tidak bisa? (Qs 24:26).

Jangan sibukkan dirimu dengan berfikir bagaimana pasangan kita nanti, tetapi FOKUSLAH pada bagaimana diri kita untuk memperbaiki kualitas diri. Sudahkah kita berusaha lebih baik?

Bolehkah Menggunakan KB, Dengan Tujuan untuk Bisa Menyusui Anak Sampai Umur 2 Tahun?
Dalam islam selama KB tidak mengganggu kekhusyuan ibadah, akidah dan fisik maka KB itu diperbolehkan. Akan tetapi jika KB digunakan dalam kaitan untuk membatasi keturunan karena takut tidak bisa memberi rizki pada anak (takut miskin) maka KB seperti inilah yang dilarang. Sekali lagi penggunaan KB juga harus memperhatikan efek kesehatan bagi perempuan, jika penggunaan KB dapat merugikan lebih baik tidak digunakan.

Penggunaan KB dianjurkan untuk mengatur kelahiran anak, jangan sampai seorang perempuan melahirkan anak terus menerus tapi tidak memperhatikan kondisi fisiknya, sehingga anak-anak yang dilahirkan dalam kondisi lemah.

Kemudian pelajari Qs. An-Nisa:9 bahwa dalam mendidik anak perlu program jangan sampai akhlak, ibadah, fisiknya lemah. Ajaran islam mengajarkan agar kita menjadi hamba Allah yg kuat, sehingga perlu planning/program dalam melahirkan dan mendidik anak.

Ikatan pernikahan adalah ikatan takwa, jangan sampai anak mendzolimi orang tua dan orang tua mendzolimi anak.
Planning dalam keluarga itu suatu keniscayaan, tapi yang harus digaris bawahi adalah jangan menunda kehamilan gara-gara takut soal RIZKI, karena soal rizki sudah diatur oleh Allah SWT. 

Jika kita sedang solat sunnah tiba-tiba ada orang yang menepuk sebagai ciri untuk menjadi ma'mum kita,  apa yang harus kita lakukan?
Lanjutkan solat sunnah sampai selesai. 

Bagaimana adab bertemu dengan saudara seiman?
1. Salam (mengucapkan salam hukumnya sunnah sedangkan menjawab salam adalah WAJIB), Salam itu harus keluar dari hati yang ikhlas jangan hanya sekedar ucapan dari lisan.
2. Berpelukan (Akhwat dgn akhwat, ikhwan dgn ikhwan) akan tetapi perlu disesuaikan dengan situasi dan kondisi.

*M A T E R I* [Lanjutan]
 Tiga titik yg berat bagi kaum ibu :
1. Mengandung/Hamil => Ujian kesabaran & keikhlasan.
2. Melahirkan => tantangan fisik (cacat) ada kemungkinan di sesar, kiret.
3.  Menyusui, dari sini ada peluang besar untuk mndapat pahala yang besar, karena butuh kesabaran dan perjuangan. Perlu ikatan iman dan takwa antara suami isteri, suami akan semakin menyayangi istri (meski isteri cacat karena melahirkan), suami menyadari bahwa kecacatan pada isteri adalah bagian dari jihad (karena berjuang dalam melahirkan sang anak)
Suami yang faham maka akan mempersiapkan kelahiran anaknya dengan baik, diantaranya yaitu aqiqah, memberikan nama yang baik dan mengadzani anak. Suami isteri harus bekerjasama agar anaknya menjadi sholih/ah.
Suami yang baik akan membantu dengan sigap dalam hal menyiapkan makanan yang halal & toyyib saat isteri sedang meyusui, tidak hanya diam saja.

-Sebaik-baik laki-laki adalah laki-laki yang baik,
dan parameternya adalah baik dimata sang isteri-

Peran sang suami saat melahirkan adalah menemai isterinya saat melahirkan. Ketika seorang anak lahir maka yang pertama terucap dari lisan sang ayah adalah ucapan hamdallah "Alhamdulillah" (sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah)
Ketika Anak lahir merupakan pertanda bahwa amanah betambah dan tanggung jawab semakin besar, maka kaitan dengan hal ini orang tua terutama ibu harus bisa menjaga lisannya, tinggalkan kebiasaan buruk karena anak selalu bersama ibu.
Siapkanlah anak untuk menjadi anak yang aktif (Otak, tangan, mata, telinga, kaki)
2 tahun anak akan bersama ibu, maka jadilah ibu yg AKTIF (jangan bengong).
IBU itu adalah madrasah pertama dan utama bagi anak. Jadikanlah anak kita anak yg seimbang dalam fisik dan maknawiyah.
INGAT! Wanita itu mempunyai peranan penting dalam pembentukan UMAT karena wanita itu berperan banyak dalam membentuk karakter anak dari sejak dibuahi sampai disusui (selalu bersama ibu)
“Semakin banyak wanita yg tidak baik di suatu negara maka hancurlah negara tersebut”
Sikap orang kafir terhadap kelahiran  anak perempuan, muka merah padam, mereka merasa kecewa. (Qs An-Nahl 16:58-59)
Sikap yang baik bagi orang beriman yaitu tidak mempermasalahkan atas kelahiran anak baik laki-laki mapun perempuan atau mandul karena itu adalah kehendak Allah. Terima & ridholah atas apa yang dititipkan Allah kepada kita (Qs As-Syuraa(42) : 49-50)

*Tentang Pernikahan*
- Pernikahan yang tidak didasari TAKWA maka akan saling menyalahkan jika diberi amanah anak.
- Jika sudah menikah maka sangat diperlukan yang namanya keterbukaan, tidak perlu ada yg ditutup-tutupi. 

*N O T E*                                
-    Kenali dirimu dengan baik maka kamu akan mengenal Allah
-    Dalam hidup kita, usahakan senantiasa solat berjamaah dan tepat waktu
-    Perbanyak istigfar ketika aktivis dakwah masih sering telat solat, karena bagimana mau mengurus umat jika mengurus urusan pribadi saja tidak bisa?
-   Jaga wudhu disetiap aktivitas karena orang yang mempunyai wudhu maka akan dijaga malaikat, ini juga akan mempermudah dalam ibadah.
-    Dua penyakit yang tidak ada obatnya: penyakit tua dan penyakit mati.
-   Suami isteri boleh berbeda pendapat tapi endingnya harus dalam rangka mencapai ridho Allah SWT.

Resumed by 'SSM'
Ed. by SLE
~~~~~~~~~~~~~~~~~
#YukBermanfaat
#Ta'limPPMAl-iffah
#Kabinet Kita Peduli1437H

Senin, 29 Februari 2016

KIAT MENDAPATKAN ANAK YANG SHOLEH/AH

Ta’lim Al-Iffah
Tanggal: 08 Desember 2012/24 Muharram 1434 H
Pemateri: Dr. Ir Achmad, MS



Kiat-kiat untuk mendapatkan anak yang soleh dan solehah:
  1. Kefahaman dari orang tua terhadap dinnul Islam (QS Al Baqoroh: 208) (Jalurnya adalah berawal dari membaca doa saat akan berhubungan suami istri, sehingga yang didahulukan bukan hawa nafsunya terlebih dahulu). Doanya adalah: “Dengan menyebut namaMu ya alloh, jauhkan kami dari gangguan syetan dan jauhkan syetan dari anak kami yang akan Engkau anugerahkan”. Berdasarkan hadits Rosul, jika orang tua menyebut doa ini sebelum berhubungan suami-istri maka anaknya akan dijauhkan dari gangguan syetan.
Pemahaman lainnya adalah ketika mencari jodoh, maka berdoa “Robbi habli minassholihin”.
Ketika hari kebangkitan akan terlihat umat Rosul dimana bagian yang terkena air wudhu akan memancarkan cahaya (doa nabi Ibrahim).
Kriteria untuk bisa menjadikan/mencetak anak soleh/ah (QS Ali Imron: 114):
  • Beriman pada Alloh dan beriman pada hari akhir
  • Menyeru pada yang makruf dan mencegah yang munkar
  • Menjadi garda terdepan dalam menjalankan kebaikan
Kewajiban Suami:
  1. Menjaga dirinya dan keluarganya dari api neraka
  2. Memberi nafkah yang halal
  3. Memperlakukan istri dengan makruf
Kewajiban istri:
  1. Taat pada suami di jalan Alloh
  2. Memelihara diri dan harta terutama saat suami tidak ada
  3. Berakhlaq mulia pada suami
Kewajiban bersama:

  1. Bekerjasama dalam membentuk keluarga sakinah mawaddah wa rahmah
  2. Membentuk generasi sholeh
  3. Bekerjasama dalam rangka untuk berdakwah membina ummat
  4. Hendaklah orang tua senantiasa bekerjasama saling mengingatkan dalam keikhlasan dan istiqomah dalam keikhlasan (QS Al An’aam: 162)
  5. Orang tua bekerjasama dalam membina dengan secara langsung berinteraksi dengan anak-anaknya. Suami menjaga stabilitas maknawiyah istri terutama pada saat istri sedang hamil. Peran orang tua berinteraksi langsung dalam mentarbiyah anaknya (QS Luqman: 13-…). Kisah Nabi Ibrahim , beliau membawa anaknya dari lembah di Makkah ke Palestina. Kemudian setelah ditinggal sekian lama dan Nabi Ibrahim kembali, Nabi Ismail sudah tumbuh menjadi anak yang lucu. Tak lama kemudian Nabi Ibrahim bermimpi menyembelih anaknya. Kemudian nabi Ibrahim menyampaikan dengan santun pada Nabi Ismail, kemudian Nabi Ismail berkata,”wahai Bapakku, jika itu memang perintah Alloh maka laksanakanlah”. Maka disini pasti ada peranan ibu yang sangat dominan, dalam hal ini Siti Hajar. Seorang ibu yang luar biasa dan tangguh sehingga mencetak generasi yang sholeh.
  6. Untuk bisa mencetak anak yang soleh, hendaknya orang tua mengalirkan energi pada anak dengan energi yang halalan thoyiban dan tidak ishrof (berlebihan).

REPOST FROM https://ponpesaliffah.wordpress.com/

THALAQ


Ta’lim Al-Iffah
Tanggal: 02 Maret 2013/20 Rabi’utsani 1434 H
Pemateri: Dr. Ir Achmad, MS

Hal yang perlu diperhatikan perihal hubungan suami istri adalah bab thalaq.
Dalam ajaran Islam thalaq itu bisa dilakukan jika ternyata dalam hubungan suami istri itu sudah diusahakan untuk semakin baik tapi tidak kunjung tiba, akhirnya jalan terakhir adalah harus berpisah. Jadi pada hakikatnya thalaq itu bertujuan untuk membahagiakan kehidupan rumah tangga tersebut.
Thalaq harus dilakukan dengan cara yang baik karena bersatunya suami istri ini dengan cara yang baik.
Thalaq diizinkan untuk menghilangkan keburukan baik dari suami ataupun dari istri. Thalaq itu diizinkan tapi paling mengguncangkan arsy.
Hadits Rosululloh, “Apabila seorang wanita meminta cerai pada suaminya padahal tidak ada maslah maka haram baginya bau surga”. Kaum wanita tidak bisa secara langsung menjatuhkan thalaq. Akan tetapi kaum laki-laki memiliki hak yang utuh berkaitan dengan ini.
Ada tiga hal yang main-mainnya jadi dan sungguh-sungguhnya jadi. Mereka adalah akad nikah, thalaq, dan rujuk.
Thalaq khuluq: thalaq tebus –> biasanya diajukan oleh wanita
Dalam Islam memiliki persyaratan dalam masalah thalaq:
  1. Suami yang mukallaf atau dewasa dalam rumah tangga tersebut (suami ini harus berakal sehat. Jika suami tidak berakal sehat maka thalaq jadi tidak sah. Atau jika dengan paksaan, maka thalaq tersebut menjadi tidak sah)
  2. Adanya istri yang sah yang terkait dengan pernikahan tersebut. Tidak diperbolehkan sang istri masih berada pada status hukum tertentu dalam kaitan suami istri. Misalnya istri berada dalam masa iddah (jeda antara ucapan thalaq yang satu dan thalaq yang lain). Tidak bisa jatuh pada wanita yang tidak memiliki status hukum yang sah dalam pernikahan tersebut (misalnya menyhalaq istri orang lain)
  3. Ada kata-kata yang membuat/menunjukkan jatuhnya thalaq tersebut. Baik itu secara sarih (langsung dan jelas) ataupun secara Kinayah (kiasan/sindiran). Untuk yang sindiran baru jatuh jika disertai niat untuk menthalaq.
Pengelompokan thalaq:
  1. Thalaq sunni: thalaq yang diajarkan oleh ajaran Islam. Dalam pelaksanaannya dibenarkan oleh syariat. Seorang suami menjatuhkan thalaq pada istrinya dalam keadaan suci dan belum digaulinya. Hikmahnya sang suami sudah berpikir dalam bahwa pernikahan tersebut tidak dapat diteruskan karena jika tidak diteruskan justru membuat tidak sakinah. Hikmah lainnya adalah tidak boleh menjatuhkan thalaq pada saat haid. Haram juga dilakukan jika sudah digauli kemudian dithalaq. Ketika sudah ada thalaq satu maka sang istri ada dalam massa iddah (masa tunggu). Yang dimaksud masa iddah adalah masa merenung (dua-duanya merenung). Oleh karena itu saat masa iddah sebaiknya istri tidak kemana-mana. Saat masa iddah itu istri masih sah menjadi istrinya. Makanya sang suami tidak boleh mengusir istrinya dan sang suami masih wajib menafkahi istrinya. Waktunya adalah 3x haid (ada yang bilang 3x suci). Sebelum 3x suci, usahakan sudah bisa rujuk. Cara rujuk adalah harus ada statement “rujuk” dari suami terhadap istrinya. Sebenarnya tidak perlu ada saksi, tapi disarankan ada saksi yang adil dan amanah. Sehingga tidak diharapkan terjadi thalaq yang kedua. Dan untuk rujuk yang pertama ini, istri tidak boleh menolak. Jika massa iddah sudah terlampaui maka jatuhlah thalaq bain. Jika suami ingin kembali lagi maka keputusan ada di tangan istrinya. Jika istrinya mau, maka harus ada akad baru, dengan dua saksi yang baru dan mahar yang baru.
  2. Thalaq bid’i: seorang suami menthalaq istrinya dalam keadaan haid atau nifas atau dalam keadaan suci tetapi telah digaulinya. Hal ini adalah thalaq yang tidak diperkenankan. Sang suami melanggar sunnah, tapi masalahnya thalaq itu tetap jatuh.
  3. Thalaq ba’in: sauatu thalaq yang menyebabkan suami tidak mempunyai kesempatan lagi untuk merujuk istrinya. Bentuk-bentuk thalaq ba’in:
  • Sudah dithalaq dengan thalaq sunni tapi rujuk tidak dilakukan sampai batas akhir masa iddah.
  • Suami istri yang sudah akad tetapi belum digauli, kemudian dijatuhkan thalaq. Thalaq ini disebut ba’in sugro. Ingat ini terjadi saat BARU SELESAI AKAD DAN BELUM DIGAULI SAMA SEKALI. Akibatnya jika suami ingin kembali, maka dia harus menggunakan akad yang baru.
  • Thalaq ba’in kubro: thalaq ba’in yang dilakukan setelah thalaq sunni yang kedua. Jika suami ingin kembali lagi maka sang istri harus menikah dengan orang lain dan sudah digauli kemudian dicerai, maka jika ingin kembali harus lewat akad baru
  1. Thalaq roj’i:  thalaq yang bisa rujuk
  2. Thalaq kinayah: thalaq yang berupa sindiran. Thalaq jatuh jika niatnya memang untuk menthalaq
  3. Thalaq sarih: thalaq yang disampaikan secara jelas
REPOST FROM https://ponpesaliffah.wordpress.com/ 

MUSLIMAH SEBAGAI ISTRI SHOLIHAH (Lanjutan)


Ta’lim Rutin Al iffah                                                                                               
Ahad, 15 April 2012
Dalam Islam telah diatur terkait perjodoohan seperti yang telah disebutkan dalam Q.S. 24: 26. Alloh memerintahkan hamba-Nya unuk menikah dalam Q.S. An-nur: 32. Dalam ayat ini Alloh menjamin terkait pernikahan, juga kaitannya dengan harta. Contohlah cara hidup burung. Burung itu tidak pernah takut akan masa depan. Burung itu tidak memiliki tabungan, sekali dia mencari makanan maka langsung dia habiskan, dan begitu seterusnya. Namun dia tetap gembira dan tak pernah kusut. Hal penting yang perlu diingat adalah nasihat Rosul pada kaum muda, jika  sudah siap menikah maka menikahlah dan jika belum mampu maka puasalah. Hal yang perlu disiapkan adalah terutama kaitannya dengan maknawi, bukan fisik. Hewan saja tidak mempersiapkan fisiknya. Jika manusia mengkhawatirkan berlebihan perihal fisik misal rumah, mobil, dsb, maka derajatnya bisa lebih rendah dari hewan.
Khusus untuk kaum wanita harus ada persiapan khusus. Seperti hadits Rosululloh, “Dunia dan aksesorisnya adalah perhiasan, dan perhiasan dunia yang paling indah adalah wanita yang sholehah”. Laki-laki yang faham akan memilih pasangannya berdasarkan ukuran kesholehannya. Rujukan dalam Al Qur’an tercantum pada Q.S. Ali Imron:114. Jika ada wanita-wanita sholehah, maka itu merupakan turunan dari ayat tersebut.
Proses yang harus dilakukan dalam ajaran Islam yang pertama adalah ta’aruf. Baik laki-laki maupun perempuan harus memahami kewajiban suami, istri, dan keduanya. Tahap selanjutnya adalah diperkenankan Nadzor (melihat).
Kewajiban dari kaum laki-laki (yang prinsip):
  1. Menjaga dirinya dan keluarganya di jalan Alloh.
Dalam Q.S. At-Tahrim: 6 hal ini diperintahkan dengan jelas. Saat ayat itu diturunkan, maka sahabat yang bertanya adalah Umar bin Khattab. Ya Rosululloh, jika perintah untuk menjaga diriku, aku sudah faham ya Rosululloh. Tapi apa yang dimaksud dengan perintahkan dengan keluargamu. Rosululloh menjawab, perintahkan keluargamu sebagaimana Alloh perintahkan pada kalian (harus mengerti fikul ahkam), dan larang keluargamu sebagaimana Alloh melarang kalian (harus mengetahui larangan Alloh). Rosululloh menasihati laki-laki, berhati-hatilah kalian terhadap kaum wanita, karena wanita itu ibarat tulang rusuk. Jika dibiarkan akan tetap bengkok, dan jika dipaksa lurus maka akan patah. Inilah salah satu nasihat Rosululloh sebelum meninggal. Oleh karena itu untuk dapat saling mengenal, harus ada pihak yang lain yang memahami keduanya. Ada proses syuro di dalamnya. Dalam Al Qur’an diceritakan kisah Nabi Musa as dengan putri Nabi Syu’aib. Dua orang putri Nabi Syu’aib ini membantu orang tuanya bekerja sebagai peternak. Mereka tidak ingin berikhtilat, maka mereka menunggu dan menyisih dari keramaian laki-laki. Di sinilah bukti pertolongan Alloh. Nabi Musa mengangkat tutup sumur yang konon hanya bisa diangkat oleh 10 orang. Hal ini diperhatikan oleh kedua akhwat ini. Setelah itu mereka pulang, disana orang tuanya tertegun karena waktu mengambil airnya cepat (biasanya lama). Mereka menjelaskan pada orang tuanya apa adanya. Mereka merekomendasikan pada ayahnya untuk meminta Nabi Musa sebagai pegawainya. Pertimbangannya adalah Qowiyyun Amin (Kuat dan dapat dipercaya). Nabi Syu’aib merespon permintaan putrinya. Akhirnya beliau mengundang Nabi Musa. Dalam tafsir disebutkan, pada awalnya kedua akhwat itu berjalan di depan sebagai petunjuk jalan. Ternyata ditengah perjalanan pakaian sang akhwat tertiup angin dan tersingkap. Mengetahui hal tersebut, nabi Musa meminta dirinya untuk berada di depan. Karena nabi Musa tidak mengerti arah jalannya, maka penunjuk jalannya menggunakan batu yang dilemparkan oleh sang akhwat. Pekerjaan nabi Musa (sebagai peternak) inilah yang dijadikan mahar. Kemudian oleh mertuanya diberi tongkat untuk menghalau ternak.
Kisah lain pertemuan laki-laki dan perempuan di jalan dakwah antara lain kisah nabi Ibrahim dengan siti sarah dan siti hajar, Rosululloh dan Aisyah, Rosululloh dan Khapsa, dan sebagainya.
  1. Memberikan nafkah yang halal.
Dilihat etos kerjanya (semangat bekerja), akhlak kerja (mencari yang halal dalam bekerja). Dalam ta’aruf hal ini perlu ditanya oleh sang wanita. Laki-laki yang baik tidak akan menyembunyikannya, karena ini merupakan kewajibannya. Hal ini sebaiknya disampaikan dalam ta’aruf. Jangan melihat semata-mata keluarganya (bukan berarti tidak boleh lho ya…). Jika hanya dilihat dari kekayaan orang tuanya, itu bisa ludes dalam sesaat. Ingattt,, jangan semata-mata dilihat gajinya, tapi etika kerjanya.
  1. Mempergauli istrinya dengan cara yang ma’ruf. Dilihatnya berdasarkan akhlak yang dilakukan saat berinteraksi dengan siapapun. Akhlaknya lembut pada siapapun.
Kewajiban dari kaum perempuan  (yang prinsip):
  1. Taat pada suami di jalan Alloh.
Dalam aktivitasnya selalu mengukur diri, termasuk bingkai yang Islami atau tidak. Wanita ini punya harga diri yang tinggi dalam kaitan dengan addin (bukan karena materi). Laki-laki yang baik akan mencari wanita yang seperti ini.
  1. Memelihara dirinya, terutama saat suami tidak ada.
Hal ini dijelaskan dalam Q.S. An Nisa. Wanita betul-betul meluruskan hatinya dan menjaga akhlak dan perilakunya untuk senantiasa concern di jalan Alloh. Setinggi apapun cita-cita wanita atas karirnya tetap harus disinergikan dengan suaminya. Dia dapat menjaga dirinya terutama dalam berinteraksi (diniatkan pada Alloh). Q.S. 9: 71. Ayat tersebut menjelaskan terkait diperbolehkan berinteraksi antara laki-laki dan perempuan dalam bingkai Islam. Salah satu contoh interaksi yang dilakukan oleh wanita dalam hal berdiplomasi adalah seperti hal yang dilakukan Maryam (kakak Nabi Musa). Dia bisa menggegerkan istana Fira’un. Ini dilakukan berdasarkan kompetensi dan komunikasi.
  1. Menjadi partner suami di jalan Alloh.
Dalam Al qur’an kaum wanita diibaratkan sebagai ladang yang subur dan laki-laki adalah penanam yang baik. Makna subur bagi kaum wanita ada dua hal. Yang pertama adalah subur fisik. Dalam hadits riwayat Baehaqi dan ibnu Rozaq, “Nikahlah, kamu akan mendapatkan keturunan dalam jumlah banyak, dan aku akan bangga di hadapan umat yang lain”. Makin banyak anak, kaum wanita itu akan semakin sehat, ini butuh ilmu. Yang kedua adalah subur jika ditanami maknawiyah. Artinya jika diberi nasehat oleh suami dan diajak dalam hal kebaikan, langsung timbul semangat.
Kewajiban bersama suami dan istri:
  1. Bekerjasama dalam melahirkan anak sholeh dan sholehah. Prosesnyapun harus diperhatikan, harus dengan cara yang Islami (tidak hanya sekedar biologis).
  2. Bekerjasama dalam membina keluarga sakinah, mawaddah, wa rohmah. Dalam hal ini saling menasehati dan tidak menang-menangan.
  3. Bekerjasama dalam membina ummat.
Entry point untuk ta’aruf tidak harus dari murobbi/yah, bisa dari orang tua, kawan, dan lain sebagainya. Selanjutnya dibawa ke pihak yang amanah untuk disyurokan. Setelah disyurokan, maka keduanya dipertemukan supaya keduanya berbicara dan memberi penjelasan satu sama lain. Jika pilihannya lebih dari satu, maka istikharoh. Sebelum khitbah, wanita masih boleh menerima lamaran. Setelah dikhitbah, maka haram bagi wanita untuk menerima khitbah dari laki-laki lain. Setelah siap, maka diperkenankan nadzor (melihat). Jangan terlalu lama terkait ta’arif terkait ikhwan dan akhwat. Jika sudah ok, maka segeralah melakukan proses khitbah. Karena selesai khitbah, ada dua hal yang bisa dipegang, yang pertama baik ikhwan maupun akhwat sudah tidak bisa mencari alternatif lain, boleh berinteraksi secara khusus. Khitbah itu statement yang disampaikan boleh langsung dari ikhwan yang bersangkutan atau orang tua ikhwan pada bapak sang akhwat. Pada saat khitbah: dihimbau untuk ke masjid terlebih dahulu, sholat tahiyatul masjid, dan berdoa, kemudian saat di rumah sang akhwat adabnya adalah memuji Alloh, sholawat, menyampaikan keinginan dan harus ada statement khitbah. Sebelumnya akhwat sudah mengomunikasikan hal ini pada sang bapak. Walaupun bapak punya hak penuh, tapi tidak bisa memaksa sang anak. Komunikasi ini penting agar tidak terjadi khitbah yang ditolak. Sang bapak dari akhwat juga harus bisa membedakan antara khitbah dan maen (kunjungan). Adab penerimaan khitbah antara lain: memuji Alloh, sholawat, dan pernyataan penerimaan khitbah dari si fulan, mudah-mudahan Alloh meridhoi. Sebelum akad, maka mereka masih belum mahrom. Pada saat akad, jika ingin dilakukan di masjid maka sang akhwat harus suci, jadi siklus haidnya harus benar-benar dihitung dan dipastikan saat akad nikah tidak haid. Jika ragu, maka sebaiknya tidak di masjid. Jika dalam keadaan suci, maka pengantin sebaiknya dalam keadaan berwudlu. Setelah itu melakukan sholat tahiyatul masjid. Ingaattt… pengantin bukan raja, bagaimanapun juga yang dihormati adalah tamu.

REPOST FROM https://ponpesaliffah.wordpress.com/ 

MUSLIMAH SEBAGAI ISTRI SHOLIHAH


Ta’lim Rutin                                                                                                                                    Sabtu, 17 Maret 2012

Ajaran Islam sangat menekankan pada proses, karena untuk menjadi isteri yang sholihah tidak serta merta jadi. Yang dimaksud proses ini adalah untuk menjadi istri yang sah harus melalui proses akad nikah. Sebelum proses akad nikah, ada proses sebelumnya  yang biasa disebut khitbah yang hukumnya sunnah. Sebelumnya terlebih dahulu dilalui proses ta’aruf. Sebelum melalui proses ta’aruf ini, Rosululloh pernah bersabda, “Wahai kaum muda barangsiapa diantara kalian yang telah mampu maka hendaklah kalian menikah karena sesungguhnya nikah itu lebih dapat menundukkan pandangan mata dan lebih dapat menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu maka hendaklah berpuasa, karena sesungguhnya dengan puasa dapat mengendalikan syahwat baginya.”
Yang dimaksud dengan kesiapan seseorang terhadap suatu pernikahan adalah jika dia seorang akhwat, maka dia siap untuk menjalani suatu proses dan siap untuk mengemban amanah menjadi isteri. Jika direnungkan lebih jauh, lebih ditekankan pada kesiapan menerima amanah. Tentu ada kesiapan yang lain, seperti kesiapan fisik. Misalnya ketika hewan sudah siap secara fisik, maka ia tidak perlu belajar, begitupun dengan manusia, misalnya sudah haid. Secara maknawiyah seorang mukminah dia harus mengetahui bagaimana Islam mengajarkan kepada merfeka untuk menjadi isteri yang sholehah terkait ilmu yang harus dipelajari. Apabila sudah siap dengan ilmunya, maka setelah siap itu maka segeralah menikah, dan jangan ditunda-tunda. Jika belum siap maka berpuasalah. Untuk wanita yang masih lajang, berpuasa sunnah tidak perlu izin (ke suami). Hikmahnya adalah banyak-banyaklah berpuasa.
Jika seseorang sudah merasa siap (dalam hal ilmu), maka yang bersangkutan diperintahkan untuk mencari pilihan. Jodoh termasuk rahasia Alloh, oleh karena itu harus ada upaya untuk menjemput jodoh tersebut. Selama ini yang ada dalam frame kita adalah yang bersikap aktif adalah kaum ikhwan. Padahal ada bukti nyata bahwa akhwat pun juga boleh aktif. Contoh nyatanya terjadi pada khadijah yang aktif dibandingkan dengan Rosululloh. Artinya tidak haram jika akhwat bersikap aktif, namun caranya harus dengan cara Islami. Bunda Khadijah saat ingin mengenal Rosululloh, beliau menggunakan pihak ketiga (ikhwan). Beliau meminta seorang ikhwan untuk ikut bersama Rosulloh berdagang. Dari  situlah Siti Khadijah mengetahui banyak hal tentang Rosulloh. Ada kasus lain, ada seorang sahabat yang mendatangi Rosululloh. “Ya Rosulloh, saya akan menikah dengan wanita anshor”. Ini membuktikan bahwa sahabat sangat dengan Rosululloh. Oleh karena itu sangat ditekankan untuk istisyaroh kepada murobbi dan murobbiyyah. Terkait dengan entry point, tidak terlalu dipermasalahkan. Boleh diantarkan oleh murrobbi, orang tua, maupun kawannya, tapi setelah itu ada proses istisyaroh dengan murobbi. “Apakah kalian sudah melihatnya?” kata Rosululloh menanggapi pertanyaan sahabatnya tadi. “Belum”, kata sahabatnya. “Maka lihatlah dia,” kata Rosul. Nadzor (melihat) itu ketika dilakukan dengan seseorang yang sudah siap menikah, maka yang awalnya dilarang untuk melihat, maka hal ini malah diperintahkan. “Karena sesungguhnya pada wanita kaum Anshor ada sesuatu”,lanjut Rosululloh.
Dalam hadits yang lain riwayat Imam Ahmad dan Ibnu Majah,”Apabila Alloh telah memantapkan di hati seseorang keinginan untuk mengkhitbah seseorang, maka ia tidak berdosa untuk melihatnya”. Dalam kaitan dengan fikud Dakwah, pada saat melihat maka diperkenankan melihat bagian yang boleh dilihat, melihatnya jangan sampai menimbulkan fitnah (sesuatu yang kurang baik terhadap dakwah) (disarankan melihatnya pada saat yang bersangkutan tidak tahu saat dia sedang dilihat). Karena terkadang ketika ikhwannya sudah siap, belum tentu sang akhwat sudah siap. Maka hal ini tidak dipaksakan. Ingat… yang diizinkan hanya melihat bukan menyentuh. Oleh karena itu pacaran dalam Islam itu diharamkan. Berdasarkan pengalaman, karena sering berganti pacar, maka saat sudah mengarungi biduk rumah tangga dan tak sengaja ketemu dengan mantan pacar, maka hancur dengan seketika rumah tangganya. Bahkan ada yang sampai berzina (Na’udzubillahi mindzalik..). oleh karena itu kejujuran sangat penting dalam kaitan ini. Jangan digeser gara-gara hawa nafsu.
Jika yang terjadi sebaliknya, akwat yang nazdor, maka itu masih diperkenankan, asal masih dalam batasan Syar’i. Dalam hadits yang lain riwayat Bukhori, Tirmidzi, Nasa’ai, Ahmad, ada sahabat nabi bernama Mughiroh bin Su’bah. Dia pernah punya keinginan untuk melamar seorang wanita.”Lihatlah dia karena sesungguhnya hal itu lebih menjamin hubungan kalian berdua”. Jika ada kabar bahwa ada seorang ikhwan yang akan mempersunting dia, maka seorang akhwat harus ingat hadits ini. Coba pikir, apakah ikhwan itu sudah pernah melihat saya (akhwat), jangan-jangan hanya melihat dalam foto bukan aslinya. Oleh karena itu disinilah pentingnya ta’aruf, sehingga sebelum khitbah sudah ada keyakinan saat menikah. Bahkan tidak salah ketika sang akhwat bertanya tentang alasannya mengkhitbah sang akhwat, sehingga clear dan jelas (penekanan ni). Ada hadits riwayat Imam Tirmidzi,”Jika datang melamar kepadamu seorang yang engkau ridho akan dien dan akhlaqnya, maka nikahkanlah dengannya. Jika kamu tidak menerima khitbah itu maka akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang luas”. Yang dimaksud dengan fitnah dan malapetaka, bisa jadi tidak datang lagi orang-orang yang baik. Dari sinilah tidak ada diberikan batas waktu, yang jelas sampai ridho akan dien dan akhlaqnya. Coba perhatikan bulughul marom bab munakahat dan riyadhus sholihin.
Sebelum akad maka hal ini harus dirahasiakan. Saat khitbah saja tidak boleh diceritakan apalagi hanya ta’aruf. Baru saat akad wajib dii’lankan. Sehingga jika terjadi apa-apa, tidak ada masalah. Inilah pentingnya menjaga rahasia. Yang dimaksud dengan ta’aruf itu tidak hanya sekali selesai. Sampai saat menjadi suami isteri pun masih terus dilakukan ta’aruf.
Taubat berkaitan dengan tiga hal:
1.       Yang berkaitan dengan aqidah
Syarat taubat yang diterima:
  • Taubat karena Alloh
  • Tidak mengulangi lagi perbuatan itu dan menyesali atas
    perbuatannya
  • Melangkah dengan amal sholeh sesuai dengan ketentuan Alloh dan Rosulnya
2.       Yang berkaitan dengan pelanggaran ibadah
3.       Berbuat dosa yang berkaitan dengan interaksinya dengan orang lain. Hal ini harus diselesaikan dengan baik kaitannya dengan manusia disamping urusannya dengan Alloh
Syarat taubat yang diterima:
  • Taubat karena Alloh
  • Tidak mengulangi lagi perbuatan itu dan menyesali atas
    perbuatannya
  • Melangkah dengan amal sholeh sesuai dengan ketentuan Alloh dan Rosulnya
  • Selesaikan dengan orang dimana kita pernah berbuat salah atas dirinya.
Orang yang menjadi saksi dalam pernikahan harus orang yang faham karena pertanggungjawabannya di hadapan Alloh. Karena pada hakikatnya pernikahan itu menghalalkan yang haram.
Menikah itu berkaitan dengan ibadah dan dakwah. Dinilai ibadah karena diperintahkan oleh Alloh dan Rosul. Dinilai dakwah karena akan melahirkan generasi-generasi robbani. Sehingga untuk menikah harus mempertimbangkan fikul ahkam dan fikud dakwah.

REPOST FROM https://ponpesaliffah.wordpress.com/