Sabtu, 23 Februari 2019

Biaya pernikahan tanggung jawab siapa? (Ta'lim Summary)


PONDOK PESANTREN MAHASISWI (PPM) AL - IFFAH
Jl. Babakan Tengah, Gang Masjid No 77 RT 02 RW 08,
Dramaga, Bogor 16680
IG: aliffah.id ; FB: Ppm Aliffah ; Line: @swi4889w ;
Blog: ppmaliffah.blogspot.com ; Email: ppmaliffah@gmail.com



Hari/Tanggal   : Jumat/ 25 Agustus 18
Waktu              : 21.00 - selesai
Tempat            : Mushola Al Iffah


Pertanyaan Santri:
1.    Biaya pernikahan tanggung jawab siapa?
  Jawab :
Menurut syari tidak ditentukan ikhwan-akhwat harus dibagi berapa. Yang ditentukan adanya mahar sebagai mas kawin sebagai pemberian pertama suami kepada istrinya. Mahar adalah permintaan istri atas kesepakatan suami. Sebaik-baik mahar adalah yang meringankan beban suami. Suami yang baik tentu akan mempersiapkan mahar terbaik. Biaya pernikahan bisa dirundingkan/dimusyawarahkan, jangan memberatkan dan terpengaruh pihak-pihak yang lain. Jangan sampai momen akad memicu masalah.
Adat kebiasaan kita biasanya, biaya pernikahan ditanggung suami. Adat ini jika keluarga istri tidak paham bisa jadi permasalahan. Yang seringkali jadi masalah adalah biaya walimahan karena mengikuti budaya dan adat. Yang paling penting keberkahan acara, jangan sampai mengikuti adat sampai berhutang.
Jangan sampai ikhwan-akhwat yg sudah memenuhi kriteria tidak jadi menikah hanya karena masalah biaya. Harus pandai-pandai memegang fiqud syari dan fiqud dakwah. Rekayasa boleh untuk tujuan positif dan cara positif. Contoh rekayasa nabi yusuf ketika tidak ingin bunyamin dibawa pulang saudaranya.

2.     Apakah anak angkat bukan mahrom?
   Jawab:
Anak bawaan duda dan anak bawaan janda, ketika mereka menikah maka anaknya bukan mahrom dan boleh menikah.

3.     Bagaimana jika seorang akhwat kagum terhadap kesholehan seorang   
        ikhwan?
   Jawab:
Kagum itu hanya kepada Allah. Jangan sampai kita kagum kepada selain Allah. Kalau kita mengapresiasi seseorang itu harus karena ketaqwaannya. Kita diperbolehkan iri terhadap 2 hal, pertama kepada seseorang yang oleh Allah dikaruniai ilmu yang tinggi kemudian digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan untuk dakwah/perbaikan ummat, kedua kepada seseorang yang mempunyai harta/jabatan/kedudukan tinggi yang diperoleh dengan cara halal dipakai untuk kemaslahatan umat dan dakwah. Jangan terkagum-kagum kepada manusia. Kita hormat karena ketaqwaannya dan  ilmunya.

4.   Bagaimana zat Allah?
  Jawab:
Tidak perlu berpikir sampai seperti itu, akal kita tidak akan sampai untuk memikirkannya. Biasanya itu pemikiran-pemikiran Jaringan Islam Liberal (JIL).
Iblis itu menolak perintah Allah  untuk sujud kepada adam. Sedangkan malaikat sujud kepada adam. Orang JIL menyebutkan iblis lebih kuat aqidahnya dari malaikat karena sujud itu hanya kepada Allah. Padahal maksud sujudnya malaikat adalah sebaga simbol penghormatan.

5.    Bagaimana tentang tasyakuran 4 bulanan dan 7 bulanan, bagaimana
       dengan kebiasaan jika anak ingin ganteng baca surat yusuf, jika ingin  
      cantik baca surat maryam, apakah ada pantangan-pantangan
      untuk orang hamil?
      Jawab:
Tidak ada perintah atau contoh sekalipun dari zaman rosul sampai tabiut tabiin. Itu kadang mempersulit dan tidak ada contohnya. Tasyakuran itu merujuk surah 10:58 yang nantinya akan mendapatkan dalam surah 14:7. Syukur atas nikmat dan rahmat Allah. Bersyukur itu hadirkan hati bahwa semua yg membuat kita bahagia itu karunia dan rahmat Allah. Yang mestinya dilakukan semakin taqorrub ilallah. Di antara hikmah syukur suami-istri itu semakin dekat, semakin bahagia.
Begitu juga dengan membaca surat-surat khusus yang dikaitkan kepada anak. Itu tidak ada contohnya. Semua ayat alquran itu baik.
Pantangan yg bersifat ilmu pengetahuan ada, misal pantangan memakan nanas. Intinya semakin tua kehamilan harus semakin dekat dengan Allah.

6.    Apakah saudara sepersusuan itu termasuk jika air susunya diperas/
       tidak langsung disusui?
       Jawab:
Iya, sekarang teknologi sudah semakin maju.

7.    Cv taaruf apakah harus diketahui orang tua?
       Jawab:
Itu bagian dari interaksi ikhwan akhwat. Bingkai interaksi dalam islam antara ikhwan akhwat harus diterapkan. Harus ada pihak ketiga, baik murobbi atau orangtuanya. Tujuannya membawa maslahat dengan adanya taaruf itu, agar tidak seperti membeli kucing dalam karung. Ada perintah diperbolehkannya nadhor. Taaruf tidak hanya pada saat sebelum nikah tapi berlangsung sampai sesudah menikah dan sudah tua. Yang paling penting harus jelas statementnya maksud dan tujuannya langsung disampaikan oleh yg bersangkutan.

8.    Bagaimana pandangan islam terkait orang-orang yang memutuskan
       tidak ingin menikah. Bagaimana menyikapi terkait pasangan yg
       belum punya anak bertahun-tahun?
       Jawab:
 Jika terjadi kepada orang kafir tidak usah dipermasalahkan, karena orang kafir tempatnya di neraka dan di dunia mereka hancur.
Jika terjadi kepada kaum muslimin yang sengaja membujang, ada dalam hadist yang isinya: sejelek-jeleknya kematian adalah matinya para pembujang, yang sengaja tidak menikah.
Nikah itu adalah sunnahku, barang siapa yang tidak mau untuk menikah, maka dia tidak termasuk kepada golonganku.
Bagaimana jika tidak mendapat pasangan? Mohon dievaluasi diri, boleh jadi seperti yang disampaikan rasul dalam haditsnya: untuk akhwat apabila datang seseorang kepada engkau (wali) yang engkau tau dan ridho dengan addin dan akhlaknya, maka segera dinikahkan. Ikhwan memilih akhwat harus karena addin, agar tidak terjadi fitnah yang besar.
Contoh fitnah: jika tidak jujur, bukan karena addin, maka bisa jadi yang datang setelahnya adalah wanita-wanita yang buruk addin dan akhlaknya.
Contoh lain: berhasil menikah tapi hancur rumah tangganya karena kriteria memilih dari awal bukan karena addin dan akhlaknya.
Dalam Al quran disebutkan bahwa Allah lah yang memberikan anak perempuan, anak laki-laki, dan ada yang Allah jadikan mandul. Jika belum dikaruniai anak maka harus bersabar. Lihat contoh para nabi, nabi zakaria dan nabi ibrahim. Sabar dan doa. Surah Nuh:10-13 (beristighfar) surah 2:223 (menanam). Periksa ke dokter sebagai salah satu ikhtiar. Kemudian mencari suasana kondusif dalam berhubungan suami istri, salah satunya dengan berangkat umrah, berdoa di multajam dan lakukan usaha-usaha. Ada alternatif juga dengan bayi tabung.

9.    Tentang sekufu, ada akhwat yang menolak ikhwan yang datang
       karena beda strata pendidikan, akhwat sudah S2 dan ikhwat tidak
       kuliah namun selalu mengikuti kajian-kajian baik langsung maupun
       online, dan ikhwannya merasa kecewa dengan keputusan tersebut?
       Jawab:
Dari pihak ikhwan tidak benar jika mengklaim dirinya baik dan tidak pantas ditolak. Dari pihak akhwat juga tidak benar, tidak ada batasan dalam hal pendidikan, yang penting sesuai kriteria dalam  islam, karena agama, rupa, harta, keturunan, dan yang paling utama karena addinnya. Yang gak boleh itu menolak seseorang yang addin nya bagus demi memilih orang lain karena harta, keturunan dan rupanya bagus. Istilah sekufu jangan terbawa sekufu materi, semuanya Allah yang jamin. Tidak usah khawatir soal masa depan.

10.  Sudah banyak yg datang kepada akhwat tapi tidak diterima karena
       orang tua meminta untuk selesaikan S1 dulu?
       Jawab:
Itu merupakan salah satu program, jika ikhwan mau bersabar maka tidak masalah. Tapi hindari tag-tagan.  

11.  Ada ikhwan yang menyatakan maksud, addin dan akhlaknya baik, tapi
        kita belum condong, bagaimana?
        Jawab:
Tidak akan merugi orang yang ber istisyarah sebelum istikharah. Sudah dinilai dulu kriteria ikhwan dan akhwat. Orang yang mempertimbangkan harus orang yang amanah. Dalam istikhoroh itu harus jujur. Yang paling penting adalah kemantapan hati untuk memilih. Hatinya harus jujur kepada Allah.

12.  Bagaimana talaq tersebut:
       Jawab:
Ada talaq yang terang-terangan, ada kata ceraikan. Maka tidak ada saksi talaq itu jadi.
a. Talaq kinayah, yg pakai sindiran. Misal saat suami marah terucap, “pulang saja kamu ke rumah ortumu.” Maka itu jatuh talaq jika disertai niat talaq. Kalo istri yg paham akan betanya, maksudnya apa? Apakah punya niat men talaq atau minta sementara pulang ke rumah ortu. Maka disitulah kejujuran suami dipertaruhkan.
Ada 3 hal yg bercanda nya itu bisa jadi sunguh-sungguh : akad, talaq, rujuk.
b. Talaq bid’i: tidak sesuai sunnah, misal mentalaq dalam keadaan haid atau sudah berhubungan kemudian menjatuhkan talaq, maka talaqnya jatuh talaq 1.
c. Talaq sunni: talaq yg sesuai dg sunnah karena boleh, terjadi ketika suami mentalaq istrinya pada saat istri keadaan suci dan belum berhubungan intim.
Hikmahnya suami sudah memikirkan dengan matang untuk menjatuhkan talaq. Jatuh talaq 1.
d. Talaq raj’i: talaq yg bisa rujuk, tunggu masa iddahnya. Jika masih dalam masa iddah mau ditalaq berkali-kali tidak sah talaqnya, tetap masih talaq 1. Segera rujuk sebelum habis masa iddahnya.
e. Talaq bain sugro: belum di sentuh sama sekali setelah nikah, belum berhubungan intim, tidak ada rujuk. Jika mau kembali harus dg akad yang baru.
Hikmahnya, menjaga lisan iu penting.

Hasil Ta’lim:
Tema: Mempersiapkan muslimah/mu’minah sebagai ibu untuk mencetak generasi sholih sholihah
Hubungan suami istri akan semakin kuat untuk menuju keluarga sakinah mawaddah warahmah. Karena apa yg mereka cita-citakan untuk mendapat anak-anak sholeh sudah didekatkan. Jika banyak ujian ketika hamil semakin tua, maka pahala dari Allah berbanding lurus dengan ujian yg ada. Maka semakin tua kehamilan akan semakin dekat dengan Allah dan memahami apa yg dibutuhkan suaminya. Suami akan semakin sayang karena suami tidak bisa menggantikan peran istri untuk hamil. Dan kehamilan itu adalah akibat yang di terima istri. Istri harus melawan proses fisiologisnya ketika hamil tua untuk melayani suaminya. Berusaha berpenampilan cantik dan memikat. Suami bersabar dengan semua perubahan fisiologis dan psikologis istri. Sampai menjelang kelahiran sang suami akan semakin dekat dengan istrinya, karena suami ingin mengantarkan jihad sang istri untuk melahirkan. Jihadnya kaum wanita ketika menjadi istri: hamil, melahirkan, menyusui.
Yang harus dipersiapkan ketika hamil sudah semakin tua, adalah saling mengingatkan setelah melahirkan ada kebaikan yg harus ditanamkan kepada sang anak. Di antarnya adalah aqiqah.
Proses setelah melahirkan: dimandikan, di adzankan,
Peranan istri berikutnya adalah menyusui. Maka ibu yg paham pada setiap titik amal yg berhubungan dengan anaknya selalu diperdengarkan ayat-ayat Allah baik yg pendek/panjang.

0 komentar:

Posting Komentar