PONDOK PESANTREN MAHASISWI (PPM) AL - IFFAH
Jl. Babakan Tengah, Gang Masjid No 77 RT 02 RW 08,
Dramaga, Bogor 16680
IG:
aliffah.id ; FB: Ppm Aliffah ; Line: @swi4889w ;
Blog:
ppmaliffah.blogspot.com ; Email: ppmaliffah@gmail.com
Hari/Tanggal
: Jumat/ 25 Agustus
18
Waktu
: 21.00 - selesai
Tempat : Mushola Al Iffah
Pertanyaan Santri:
|
Jawab :
Menurut syar’i tidak ditentukan ikhwan-akhwat harus dibagi berapa. Yang ditentukan
adanya mahar sebagai mas kawin sebagai pemberian pertama suami kepada istrinya. Mahar adalah
permintaan istri atas kesepakatan suami. Sebaik-baik mahar adalah yang
meringankan beban suami. Suami yang baik tentu akan mempersiapkan mahar
terbaik. Biaya pernikahan bisa dirundingkan/dimusyawarahkan, jangan memberatkan
dan terpengaruh pihak-pihak yang lain. Jangan sampai momen akad memicu masalah.
Adat kebiasaan kita biasanya, biaya pernikahan ditanggung
suami. Adat ini jika keluarga istri tidak paham bisa jadi permasalahan. Yang
seringkali jadi masalah adalah biaya walimahan karena mengikuti budaya dan
adat. Yang paling penting keberkahan acara, jangan sampai mengikuti adat
sampai berhutang.
Jangan sampai ikhwan-akhwat yg sudah memenuhi kriteria tidak jadi
menikah hanya karena masalah biaya. Harus pandai-pandai memegang fiqud syar’i dan fiqud dakwah. Rekayasa
boleh untuk tujuan positif dan cara positif. Contoh rekayasa nabi yusuf
ketika tidak ingin bunyamin dibawa pulang saudaranya.
2.
Apakah anak angkat bukan mahrom?
Jawab:
Anak bawaan duda dan anak bawaan janda, ketika mereka menikah maka
anaknya bukan mahrom dan boleh menikah.
3. Bagaimana jika seorang akhwat kagum terhadap kesholehan seorang
ikhwan?
Jawab:
Kagum itu hanya kepada Allah. Jangan sampai kita kagum kepada selain
Allah. Kalau kita mengapresiasi seseorang itu harus karena ketaqwaannya. Kita diperbolehkan iri terhadap 2 hal, pertama kepada seseorang yang oleh Allah dikaruniai ilmu
yang tinggi kemudian digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan untuk dakwah/perbaikan ummat, kedua kepada seseorang yang mempunyai
harta/jabatan/kedudukan tinggi yang diperoleh dengan cara halal dipakai untuk kemaslahatan umat dan
dakwah. Jangan terkagum-kagum kepada manusia. Kita hormat karena ketaqwaannya dan ilmunya.
4.
Bagaimana zat Allah?
Jawab:
Tidak perlu berpikir sampai
seperti itu, akal kita tidak akan sampai untuk memikirkannya. Biasanya itu
pemikiran-pemikiran Jaringan Islam Liberal (JIL).
Iblis itu menolak perintah Allah
untuk sujud kepada adam. Sedangkan malaikat sujud kepada adam. Orang JIL menyebutkan
iblis lebih kuat aqidahnya dari malaikat karena sujud itu hanya kepada Allah. Padahal maksud
sujudnya malaikat adalah sebaga simbol penghormatan.
5. Bagaimana tentang tasyakuran 4 bulanan dan 7 bulanan, bagaimana
dengan kebiasaan jika anak ingin ganteng baca surat yusuf,
jika ingin
cantik baca surat maryam, apakah ada pantangan-pantangan
untuk orang hamil?
Jawab:
Tidak ada perintah atau contoh sekalipun dari zaman rosul sampai tabiut
tabiin. Itu kadang mempersulit dan tidak ada contohnya. Tasyakuran itu
merujuk surah 10:58 yang nantinya akan mendapatkan dalam surah 14:7. Syukur atas nikmat dan
rahmat Allah. Bersyukur itu hadirkan hati bahwa semua yg membuat kita bahagia
itu karunia dan rahmat Allah. Yang mestinya dilakukan semakin
taqorrub ilallah. Di antara hikmah syukur suami-istri itu semakin dekat,
semakin bahagia.
Begitu juga dengan membaca surat-surat khusus yang dikaitkan kepada anak. Itu tidak ada contohnya. Semua ayat alquran itu baik.
Pantangan yg bersifat ilmu pengetahuan ada, misal
pantangan memakan nanas. Intinya semakin tua kehamilan harus semakin dekat
dengan Allah.
6. Apakah saudara sepersusuan itu termasuk jika air susunya diperas/
tidak langsung disusui?
Jawab:
Iya, sekarang teknologi sudah semakin maju.
7. Cv taaruf apakah harus diketahui orang tua?
Jawab:
Itu bagian dari interaksi ikhwan akhwat. Bingkai interaksi dalam islam
antara ikhwan akhwat harus diterapkan. Harus ada pihak ketiga, baik murobbi
atau orangtuanya. Tujuannya membawa maslahat dengan adanya taaruf itu, agar
tidak seperti membeli kucing dalam karung. Ada perintah diperbolehkannya nadhor.
Taaruf tidak hanya pada saat sebelum nikah tapi berlangsung
sampai sesudah menikah dan sudah tua. Yang paling penting harus jelas
statementnya maksud dan tujuannya langsung disampaikan oleh yg bersangkutan.
8.
Bagaimana pandangan islam terkait orang-orang yang memutuskan
tidak ingin menikah. Bagaimana menyikapi terkait pasangan
yg
belum punya anak bertahun-tahun?
Jawab:
Jika terjadi kepada orang kafir tidak usah dipermasalahkan, karena orang kafir tempatnya
di neraka dan di dunia mereka hancur.
Jika terjadi kepada kaum muslimin yang sengaja membujang, ada dalam hadist yang isinya: sejelek-jeleknya kematian adalah matinya
para pembujang, yang sengaja tidak menikah.
Nikah itu adalah sunnahku,
barang siapa yang tidak mau untuk menikah, maka dia tidak termasuk kepada golonganku.
Bagaimana jika tidak mendapat pasangan? Mohon dievaluasi diri, boleh jadi seperti yang disampaikan rasul dalam haditsnya: untuk akhwat apabila datang seseorang kepada engkau (wali) yang engkau tau dan ridho dengan addin dan akhlaknya, maka
segera dinikahkan. Ikhwan memilih akhwat harus karena addin, agar tidak terjadi fitnah yang besar.
Contoh fitnah: jika tidak jujur, bukan karena addin, maka bisa jadi yang datang setelahnya adalah wanita-wanita yang buruk addin dan akhlaknya.
Contoh lain: berhasil menikah tapi hancur rumah tangganya
karena kriteria memilih dari awal bukan karena addin dan akhlaknya.
Dalam Al quran disebutkan bahwa Allah
lah yang memberikan anak perempuan, anak laki-laki, dan ada yang Allah jadikan mandul. Jika
belum dikaruniai anak maka harus bersabar. Lihat contoh para nabi, nabi
zakaria dan nabi ibrahim. Sabar dan doa. Surah Nuh:10-13 (beristighfar) surah 2:223 (menanam). Periksa ke
dokter sebagai salah satu ikhtiar. Kemudian mencari suasana kondusif dalam berhubungan
suami istri, salah satunya dengan berangkat umrah, berdoa di
multajam dan lakukan usaha-usaha. Ada alternatif juga dengan bayi tabung.
9. Tentang sekufu, ada akhwat yang menolak ikhwan yang datang
karena beda strata pendidikan, akhwat sudah S2 dan
ikhwat tidak
kuliah namun selalu mengikuti kajian-kajian baik langsung maupun
online, dan ikhwannya merasa kecewa dengan keputusan tersebut?
Jawab:
Dari pihak ikhwan tidak benar jika mengklaim dirinya baik dan tidak pantas ditolak. Dari pihak akhwat juga tidak benar, tidak ada batasan dalam hal pendidikan, yang penting sesuai kriteria dalam islam, karena agama, rupa, harta, keturunan,
dan yang paling utama karena addinnya. Yang gak boleh itu menolak seseorang
yang addin nya bagus demi memilih orang lain karena harta, keturunan dan rupanya
bagus. Istilah sekufu jangan terbawa sekufu materi, semuanya Allah yang jamin. Tidak usah khawatir soal masa depan.
10. Sudah banyak yg datang kepada akhwat tapi tidak diterima karena
orang tua meminta untuk selesaikan S1 dulu?
Jawab:
Itu merupakan salah satu program, jika ikhwan mau bersabar maka tidak
masalah. Tapi hindari tag-tagan.
11. Ada ikhwan yang menyatakan maksud, addin dan akhlaknya baik, tapi
kita belum condong, bagaimana?
Jawab:
Tidak akan merugi orang yang ber istisyarah sebelum
istikharah. Sudah dinilai dulu kriteria ikhwan dan akhwat. Orang yang mempertimbangkan harus
orang yang amanah. Dalam istikhoroh itu harus jujur. Yang paling penting adalah kemantapan hati
untuk memilih. Hatinya harus jujur kepada Allah.
12. Bagaimana talaq tersebut:
Jawab:
Ada talaq yang terang-terangan, ada kata ceraikan. Maka
tidak ada saksi talaq itu jadi.
a. Talaq kinayah, yg pakai
sindiran. Misal saat suami marah terucap, “pulang saja kamu ke rumah ortumu.”
Maka itu jatuh talaq jika disertai niat talaq. Kalo istri yg paham akan
betanya, maksudnya apa? Apakah punya niat men talaq atau minta sementara
pulang ke rumah ortu. Maka disitulah kejujuran suami dipertaruhkan.
Ada 3 hal yg bercanda nya itu bisa jadi sunguh-sungguh : akad, talaq, rujuk.
b. Talaq bid’i: tidak sesuai
sunnah, misal mentalaq dalam keadaan haid atau sudah berhubungan kemudian
menjatuhkan talaq, maka talaqnya jatuh talaq 1.
c. Talaq sunni: talaq yg sesuai
dg sunnah karena boleh, terjadi ketika suami mentalaq istrinya pada saat istri keadaan suci
dan belum berhubungan intim.
Hikmahnya suami sudah memikirkan dengan matang untuk menjatuhkan
talaq. Jatuh talaq 1.
d. Talaq raj’i: talaq yg bisa
rujuk, tunggu masa iddahnya. Jika masih dalam masa iddah mau ditalaq berkali-kali tidak sah talaqnya, tetap
masih talaq 1. Segera rujuk sebelum habis masa iddahnya.
e. Talaq bain sugro: belum di
sentuh sama sekali setelah nikah, belum berhubungan intim, tidak ada rujuk. Jika
mau kembali harus dg akad yang baru.
Hikmahnya, menjaga lisan iu penting.
|
Hasil Ta’lim:
|
Tema: Mempersiapkan
muslimah/mu’minah sebagai ibu untuk mencetak generasi sholih sholihah
Hubungan suami istri akan semakin kuat untuk menuju keluarga sakinah
mawaddah warahmah. Karena apa yg mereka cita-citakan untuk mendapat anak-anak sholeh sudah didekatkan. Jika banyak ujian
ketika hamil semakin tua, maka pahala dari Allah
berbanding lurus dengan ujian yg ada. Maka semakin tua kehamilan akan
semakin dekat dengan Allah dan memahami apa yg dibutuhkan suaminya.
Suami akan semakin sayang karena suami tidak bisa menggantikan peran
istri untuk hamil. Dan kehamilan itu adalah akibat yang
di terima istri. Istri harus melawan proses fisiologisnya ketika hamil tua
untuk melayani suaminya. Berusaha berpenampilan cantik dan memikat. Suami
bersabar dengan semua perubahan fisiologis dan psikologis istri. Sampai
menjelang kelahiran sang suami akan semakin dekat dengan istrinya, karena
suami ingin mengantarkan jihad sang istri untuk melahirkan. Jihadnya kaum
wanita ketika menjadi istri: hamil, melahirkan, menyusui.
Yang harus dipersiapkan ketika hamil sudah semakin tua, adalah saling
mengingatkan setelah melahirkan ada kebaikan yg harus ditanamkan kepada sang anak. Di antarnya
adalah aqiqah.
Proses setelah melahirkan: dimandikan, di adzankan,
Peranan istri berikutnya adalah menyusui. Maka ibu yg paham pada setiap
titik amal yg berhubungan dengan anaknya selalu diperdengarkan ayat-ayat Allah baik yg pendek/panjang.
|
0 komentar:
Posting Komentar