Ta’lim Al-Iffah
Tanggal: 02 Maret 2013/20 Rabi’utsani 1434 H
Pemateri: Dr. Ir Achmad, MS
Diskusi
- Ayat al-quran tentang, dunia hanya main-main dan bersenda-gurau, bagaimana ustad?
- Boleh tuker tambah, contohnya tukertambah hp?
- Pake kaos kaki pake warna kulit boleh tidak?
- Dalam perjalanan sudah datang waktu solat, belum sempet solat api ternyata haid?
- Jika sudah bersih dan sudah mandi ternyata keluar lagi sedikit, rangenya itu najis atau tidak?
- Sering mendapat uang yang bukan haknya (bekerja PNS), bingung uangnya harus dikemanakan? Apakah diperbolehkan untuk disedekahkan ke masjid?
- Manfaat babi?
- Mahasiswa mencium tangan pembimbing skripsi wanita, boleh tidak?
- Apakah islam yang banyak manhaj ini sama dengan cerai-berai?
- Menerima dana beasiswa dari orang kafir?
- Perusahaan yang tidak mmperbolehkan rok?
- Bagaimana kita waro? Memberikan les pada anak yang ibunya nasrani, bagaimana uangnya?
- Lalu bagaimana dengan MLM?
Jawab:
- Hal itu merupakan suatu perumpamaan yang bermakna bahwa kita jangan sampai tertipu dengan kehidupan dunia, apa-apa yang kita rasakan sebgai suatu kenikmatan yang bresifat sementara. Sehingga seolah-olah hanya permainan. Tapi jangan sombong, karena surga yang sebenarnya adalah akhirat kelak. Bagi orang kafir berbagai kenikmatan yang diperoleh di dunia merupakan surga, padahal kelak mereka masuk neraka. Hikmahnya: seorang muslim akan tawadhu dan rendah hati.
- Boleh asalakan orangnya sama-sama ridho.
- Tujuannya untuk apa dulu, makanya ada niat yang diletakkan di nomor satu. Di zaman rasul ada dua pendapat mengenai hal ini.
- Dalam fihkul ahkamnya tidak ada aturan yang mengharuskan untuk mengqodo, makanya haid itu perlu diperhatikan dan solatlah di awal waktu. Tetapi yang terbaik jangan menunda. Pada saat sudah bersih beberapa detik sebelum subuh maka wajib puasa baginya dibulan ramadhan, pun dengan solat. Allah memberi keringaan tapi jangan di ringan-ringankan. Ketika sudah berkeluarga, hubungan intim suami istri diharamkan saat haid perlu diperhatikan betul karena hawatir terjurus pada dosa.
- Ditunggu lagi sampai bersih, yang penting jujur dan bersungguh-sungguh. Makanya bersungguh-sungguh dan memastikan sudah bersih.
- Yang halal itu jelas, dan yang haram itu jelas, hal yang tidak jelas itu adalah syubhat. Pertama kita harus menjauhi yang tidak jelas (syubhat) karena seperti menggembaa kambing diperbatasan antara halal dan haram. Jangan sampai dikumpulin apalagi dicari. Jika misalkan kasusnya: ada yang kuliah di luar negeri dapat beasiswa dan disimpan di bank dan dapat bunga bank (karena kondisinya darurat) selama tidak ada bank syariah, maka uangnya ambil dan sadari bukan uang kita maka kembalikan dan diperuntukn untuk orang lai yang lebih membutuhkan. -> Kita akan mendapat dua kebaikan; 1).bisa bersilaturahim, 2). Bisa mendapatkan doa dari orang yang mendapatkan itu.Tetapi jangan mengharapkan pahala dari uang tersebut.
- Sebagai ujian agar kita tidak makan babi untuk mendapat pahala. Kloning sprepat dari babi,
- Aturannya berlaku umum, sehingga tetap berdosa. Rasulullah tidak pernah memberi contoh seperti itu sampai membai’at wanita.Tidak ada toleransi dalam agama, sama halnya pada zaman Rasulullah tentang toleransi beragama (itu ga boleh).
- Tidak, yang dimaksu dengan cerai berai adalah hancur dan saling bertafarruq (saling merendahkan dan melecehkan). Kalo berbeda kendaraan itu boleh aja, namanya juga berlomba dalam kebaikan.
- Ada bargaining position, dibayar karena prestasi kita. Perhatikan 1) keimanan 2) ibada 3) dakwah. 3 hal itu menjadi ukuran yang sangat penting untuk para kader.
- Tinggal pake celana rok aja, intinya jangan menukar syariat. Makanya akhwat perlu mempunyai kompetensi tinggi, agar dibutuhkan orang lain (kakanya nabi Musa)
- Waro yang berlebihan dengan waro yang biasa. Misalkan saat mau solat, wudu saat kesulitan air kemudian meminta air dan diberi kemudian berfikir air ini najis atau tidak. Berbeda dengan ketika di Bali komunitas Hindu, disuguhkan makanan daging maka waro terhadap daging tersebut. Hal itu haram, karena hawatir ada alat politik untuk penyebaran agama mereka meskipun uang yang didapat banyak.
- Lihat bendanya terlebih dahulu haram atau tidak atau syubhat, kedua baru lihat sistemnya. REPOST FROM https://ponpesaliffah.wordpress.com/
0 komentar:
Posting Komentar